Di ruang sidang itu, di balik palu
hakim yang diketukkan dengan tegas, seorang hakim Perempuan hadir sebagai
representasi negara yang berbicara atas nama hukum. Ia merupakan harapan untuk
menemukan kebenaran dan mengucapkan putusan atas nama “Keadilan”.
Ia terlihat tegas dan tak terbantahkan. Memikul beratnya tanggung jawab dunia akhirat. Pasal demi pasal dibacakan, berbagai bukti dipertimbangkan demi menjamin kepastian hukum agar keadilan tidak runtuh dan tetap berdiri dengan gagahnya.
Namun
dibalik ketegasan itu, dia juga memiliki peran lain. Kala senja turun, Hakim
perempuan yang terlihat tak goyah itu, merupakan seorang ibu ketika ia kembali
ke rumah. Melepaskan toga dan tanggung jawab pekerjaannya, berganti dengan
kelembutan dan doa untuk anak-anaknya.
Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia
Dua peran dalam satu tubuh. Dua peran dalam satu kehidupan. Ia adalah tempat bagi anak-anaknya untuk belajar tentang kejujuran, tanggung jawab dan juga keberanian. Ia mengajarkan anaknya tentang benar dan salah. Ia mengajarkan arti penting sebuah kebenaran. Lebih tepatnya, ia adalah rumah bagi kehidupan kecil itu berteduh.
Di ruang sidang, ia juga menjadi penjaga nilai yang sama dengan pertanggungjawaban yang lebih besar di hadapan Tuhannya. Dalam dunia kerjanya, dia dituntut untuk selalu objektif, dingin, dan tegak pada norma hukum. Tidak ada ruang bagi air mata. Tidak ada kata ragu. Ia duduk di kursi tinggi dengan tatapan mata yang lurus. Di pikirannya hanya ada bagaimana cara agar hukum tetap menjadi panglima.
Namun hati kecil seorang ibu tak pernah bisa bohong. Nuraninya menjerit ketika dihadapkan dengan perkara-perkara yang menyangkut perempuan dan anak yang terluka baik secara batin maupun fisiknya. Ada empati yang tumbuh bukan hanya dari sisi seorang hakim, tapi juga dari sisi seorang ibu yang sejatinya tak akan tega melihat orang lain terluka. Naluri keibuannya mengetuk hati nurani ketika dihadapkan dengan logika hukum. Inilah pergulatan yang sering terjadi, antara nurani perempuan yang mengadili bertarung dengan nurani perempuan yang mengasuh.
Meski dalam diam. Tidak tercatat dalam berita acara persidangan, tidak tertulis dalam amar putusan. Hanya tersirat dalam jeda hening sebelum palu diketukkan. Doa memohon petunjuk yang dilangitkan di setiap malam. Dan pertanyaan yang sama pada Yang Maha Adil, bertanya tentang pikirannya sendiri “Sudah adilkah aku, Tuhan?”
Ketika suasana rumah telah senyap dengan tawa kecil itu, sang Hakim Perempuan kembali tersadar, pikirannya kembali ke ruang sidang. Perenungan di sepertiga malam bersamaan dengan doa untuk buah hati kecilnya ia langitkan pada Pencipta. “Apakah sudah cukup baik yang ku lakukan ini? Apakah aku bisa menjadi contoh bagi anak-anakku?”. Tak ingin terlalu terang, namun setidaknya cukup menjadi sinar yang menenangkan di sudut malam.
Seorang Hakim Perempuan yang juga seorang ibu bukan hanya berbicara tentang peran ganda. Ini lebih dari sekedar konflik batin yang terus hidup. Ia dituntut untuk kuat menjalani berbagai peran. Raut wajah tegasnya berubah seketika kala toga itu dilepas. Pelukannya sekejap menjadi tempat paling hangat bagi buah hati kecilnya.
Di balik palu hakim yang digenggamnya, ada doa yang tak pernah terucap di persidangan. Doa yang tidak hanya untuk mengakhiri sebuah perkara, namun juga harapan untuk memperbaiki dunia yang diadilinya, agar kelak menjadi dunia yang lebih baik untuk anak-anaknya.
Baca Juga: Keadilan di Era Digital Nurani di Tengah Kemajuan Teknologi
Selamat
hari ibu, untuk hakim Perempuan hebat dimanapun bertugas. Doa dan langkahmu
akan menjadi penentu seperti apa dunia ini ke depannya. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI