Jakarta –Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menggandeng Bawas MA dengan mengenalkan manajemen risiko. Hal itu untuk memperkuat tata kelola pelayanan peradilan.
Hal itu disampaikan pada Jumat (19/9) lalu. Risiko, tanpa pengelolaan yang tepat dapat menjadi gangguan serius. Menurunnya kualitas layanan bahkan potensi merusak kepercayaan publik.
Baca Juga: Kenalkan Sistem Anti Penyuapan, Ditjen Badilum Gandeng Bawas MA
Melihat pentingnya manajemen risiko, bertempat di ruang command center, Ditjen Badilum menggelar sosialisasi. Dipimpin langsung, Dirjen Badilum, Bambang Myanto dan didampingi Dirbinganis, Hasanudin, kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan kantor tersebut.
Hadir sebagai nara sumber, Eka Sari Kurniawati, Auditor Ahli Muda Bawas MA. Seluk beluk terkait manajemen risiko dipaparkan dan keterkaitannya dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen risiko bukan hanya instrumen administratif,” jelas Eka Sari Kurniawati.
“Merupakan bagian penting dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Hanya dengan pengelolaan yang tepat, risiko dapat dipetakan sejak awal berikut langkah mitigasi,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai langkah implementatif, Auditor Bawas MA juga memberikan catatan serta arahan perbaikan dokumen menajemen risiko Ditjen Badilum.
“Dokumen risiko harus dievaluasi sesuai dengan dinamika organisasi. Perbaikan berkelanjutan kunci memastikan efektivitas penerapannya,” pungkas Eka Sari Kurniawati.
Baca Juga: Green Court, Pilar Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia
Ditjen Badilum berkomitmen pengelolaan risiko secara sistematis dan mitigasi potensi hambatan dalam pelayanan publik, demikian disampaikan Bambang Myanto ketika menutup kegiatan. (Fadillah Usman/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI