Bangli, Bali — Pengadilan Negeri (PN) Bangli, Provinsi Bali kembali mencatat capaian positif di tengah meningkatnya angka perkara perceraian di daerah tersebut. Dua pasangan suami-istri yang sebelumnya mengajukan gugatan cerai akhirnya memilih berdamai setelah melalui proses mediasi. Kedua perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 158/Pdt.G/2025/PN Bli dan 170/Pdt.G/2025/PN Bli.
Keberhasilan ini dinilai sebagai angin segar, mengingat perkara perceraian di PN Bangli terus menunjukkan tren peningkatan. Dalam dua perkara tersebut, proses mediasi berjalan efektif berkat peran Mediator Hakim PN Bangli, Widyastomo Isworo dan Seftra Bestian.
Widyastomo Isworo berhasil mendamaikan perkara perceraian Nomor 158/Pdt.G/2025/PN Bli. Sementara itu, Mediator Hakim Seftra Bestian sukses mengupayakan perdamaian dalam perkara Nomor 170/Pdt.G/2025/PN Bli.
Baca Juga: PN Bangli Kisahkan Perjuangan & Kebersamaan Taklukan Gunung Batur
“Kedua pasangan suami-istri tersebut sepakat untuk rujuk, kembali membina rumah tangga, dan secara resmi mencabut gugatan perceraiannya”, ucap Seftra Bestian saat dihubungi Tim Dandapala digital.
Pencapaian ini mendapat perhatian positif karena terjadi di tengah sorotan pimpinan Mahkamah Agung mengenai rendahnya tingkat keberhasilan mediasi. Berdasarkan rilis berita Dandapala.com tanggal 3 November 2025, Hakim Agung Ennid Hasanuddin menyoroti bahwa tingkat keberhasilan mediasi di lembaga peradilan secara nasional hanya berada di angka 4 persen.
“tingkat keberhasilan mediasi di lembaga peradilan secara nasional hanya berada di angka 4 persen”, sebagaimana dikutip dalam berita tersebut.
Dengan kondisi tersebut, keberhasilan PN Bangli dianggap sebagai “oase di gurun pasir” bagi lembaga peradilan. Selain menambah angka keberhasilan mediasi di lingkungan peradilan, capaian ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi para mediator lainnya untuk mencapai keberhasilan tersebut.
Baca Juga: Izin Cerai dari Atasan Bagi PNS, Apakah Mutlak?
“Semoga keberhasilan mediasi di Pengadilan Negeri Bangli ini dapat menambah pundi-pundi tingkat keberhasilan mediasi di lembaga peradilan, serta menjadi penyemangat bagi mediator lainnya untuk menyusul keberhasilan proses mediasi,” demikian harapan yang disampaikan dalam keterangan resmi Juru Bicara PN Bangli.
Keberhasilan ini menjadi contoh nyata efektivitas mediasi sebagai langkah terbaik dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, sekaligus upaya strategis menekan tingginya angka perceraian di wilayah Bangli. (Fadillah Usman/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI