Cari Berita

PN Bangli Kisahkan Perjuangan & Kebersamaan Taklukan Gunung Batur

Seftra Bestian - Dandapala Contributor 2025-10-27 14:20:20
Dok. PN Bangli

Bangli, Provinsi Bali - “Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri, Ia dibangun diatas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” pesan Ketua Mahakamah Agung, pada rapat pleno kamar tahun 2024 yang berkesan dalam ingatan Jajaran PN Bangli, Bali.

Pesan Ketua Mahakamah Agung ini, sarat akan makna yang sangat dalam, didalamnya tersurat dan tersirat sebuah kata yakni “Solidaritas”. Kemudian pesan Solidaritas itulah coba dielaborasi dan diimplementasikan oleh PN Bangli.

Dalam kegiatan yang bertemakan: “Bangli Court Adventure”, dilaksanakan pada Minggu (26/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang H. Mulyono bersama Ibu, beserta Pimpinan dan segenap Aparatur PN Bangli berhasil menaklukan puncak Gunung Batur.

Sebagai informasi, Gunung Batur adalah sebuah gunung berapi kerucut aktif yang terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pimpinan PN Bangli bersama segenap jajaran. Pada kegiatan ini dari tahap awal hingga akhir kegiatan, segenap aparatur PN Bangli dapat menyadari dan merasakan, hingga menarik sebuah makna dan kesimpulan, Bahwa gunung bukanlah tempat untuk menaklukan alam, tetapi untuk menaklukan diri sendiri. 

“Persiapan fisik, mental serta dengan membawa semangat yang tinggi, Puncak Batur mungkin bukanlah tujuan yang utama, tapi perjalanan, kesabaran dan kebersamaanya lah yang paling berharga,” bunyi Rilis PN Bangli.

Oleh karenanya naik gunung bukan sekedar mendaki, tetapi belajar sabar, tangguh dan bersyukur. Kita naik sama-sama, turunpun sama-sama. 

“Kita Nikmati perjalanan dan prosesnya, serta yang menjadi pondasi utama adalah menjaga solidaritas dan kebersamaan dengan saling menjaga dan tanpa meninggalkan satu sama lain, kemudian kita sama-sama menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah di gunung, karena yang boleh ditinggalkan hanyalah jejak-jejak solidaritas dan kebersamaan dalam kebaikan,” pungkas Rilis PN Bangli. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…