Lubuk Pakam, 14 Mei 2025 — Perhatian publik terhadap sistem tilang elektronik (e-Tilang) yang kini diberlakukan secara nasional, mengantar Ketua PN Lubuk Pakam, Indrawan, SH., MH., sebagai narasumber dalam tayangan Kompas TV.
"Giat ini mencerminkan kepercayaan kepada Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Umum yang aktif mendukung transformasi layanan hukum berbasis teknologi. Hal ini juga menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara langsung dan bertanggung jawab", ucap Ketua PN Lubuk Pakam kepada Tim DANDAPALA.
Kemudian, sejumlah isu penting juga dibahasnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat diantaranya sejauh mana masyarakat merasa terbantu dan familiar dengan sistem e-Tilang, proses penyelesaiannya.
Baca Juga: PN Lubuk Pakam Gelar Sosialisasi Efisiensi Surat Tercatat dan Peradilan Ramah Disabilitas
Isu inklusivitas juga turut diangkat, khususnya mengenai pentingnya edukasi dan akses yang memadai agar sistem digital seperti e-Tilang tidak menimbulkan kebingungan, melainkan benar-benar menjadi solusi yang adil dan mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Prittt…!!! Inilah Cikal Bakal Lahirnya Tilang di Indonesia
Lebih lanjut disampaikannya, PN Lubuk Pakam terus berkomitmen mendukung terwujudnya sistem hukum yang modern, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. (FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI