Cari Berita

Menghentikan Overthinking Hakim: Resensi Buku Karya Hakim Ratna Widia

Novritsar Pakpahan - Dandapala Contributor 2026-02-12 10:45:09
Dok. NH.

Jakarta – Pada Kampung Hukum Tahun 2026, ada salah satu buku menarik karya hakim yang ditemukan, berjudul “You Are Overthinking!” Berbeda dengan karya hakim yang berfokus pada pengetahuan hukum, buku “You Are Overthinking!” karya Ratna Widia (Hakim PN Rembang) rilisan tahun 2022 ini memang menyita perhatian oleh karena cover yang mirip dengan buku self-help yang sering ditemui pada toko buku.

Buku “You Are Overthinking!” membahas mengenai fenomena overthinking atau berpikir berlebihan yang justru menghambat kinerja atau pemikiran maju. Dibungkus dalam 13 bab, buku “You Are Overthinking!” ditulis dengan narasi yang ramah dan lugas sehingga pembaca tidak merasa sedang membaca tulisan yang sarat dengan ilmu psikolog. Penggunaan istilah psikologi seperti anxiety, automatic thought, hingga bagian dari otak seperti hipotalamus dibahas dalam buku “You Are Overthinking!”. Dalam setiap babnya juga disertai dengan kutipan kata-kata yang memotivasi pembacanya untuk mengenali dan mengatasi permasalahan overthinking.

Tulisan “You Are Overthinking!” pun selalu disertai dengan sub-bab penutup yaitu bagian healing yang dimaksudkan dari Penulis kepada pembaca agar dapat menyembuhkan kebiasaan overthinking sesuai dengan kesulitannya, misalnya dengan keluarga, status, hingga dalam pekerjaan. Menariknya, Penulis yang kini berdinas di Pengadilan Negeri Rembang ini sempat beberapa kali menyinggung tantangan overthinking dalam lingkup pekerjaan hakim. Misalnya, mengenai relevansi rational thinking hakim yang sering terganggu akibat negative thought yang menyebabkan overthinking.

Baca Juga: Ketua MA Luncurkan Buku Panduan Penyelesaian Sengketa Hak Cipta

Buku ini kemudian ditutup dengan formula penyembuh overthinking seperti dengan melepas pemikiran berlebih, berpikir positif, dan mulai mencari pemecahan masalah.



Pada acara Kampung Hukum tersebut, buku “You Are Overthinking!” sempat diterima oleh Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan, Bapak Hasanudin, S.H., M.H., dan direspon baik atas keaktifan hakim-hakim Indonesia dalam berkarya selain di ruang persidangan. 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…