Cari Berita

PN Banda Aceh Gelar PTSP SMART Challenge 2025

PN Banda Aceh - Dandapala Contributor 2025-08-16 11:00:28
Dok. Istimewa

Banda Aceh - Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Negeri Banda Aceh menyelenggarakan PTSP SMART Challenge 2025 (14/8), sebuah lomba cerdas cermat internal yang menguji pengetahuan, ketangkasan, dan kerja sama tim petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik serta memperkuat budaya kerja yang profesional, responsif, dan berintegritas.

PTSP SMART Challenge mengusung tema "Cerdas, Cepat, Kompetitif: Wujudkan PTSP Unggul, Layanan Tanpa Batas". Seluruh unit kerja PTSP di Pengadilan Negeri Banda Aceh terlibat sebagai peserta, meliputi Panitera Muda Pidana, Perdata, Tipikor, PHI, Hukum, serta Kasubbag Umum dan Keuangan, masing-masing membentuk tim beranggotakan 3–4 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar hiburan, tetapi sarana pembinaan. “PTSP SMART Challenge ini adalah ajang evaluasi dan peningkatan kompetensi, agar setiap petugas mampu memberikan layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga ramah, inklusif, dan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda

Materi lomba mencakup ketentuan penting dalam pelayanan publik, antara lain:

SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik di Pengadilan.

SK Dirjen Badilum Nomor 114 Tahun 2014 jo Nomor 1060 Tahun 2025 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

SK Dirjen Badilum Nomor 1692 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas jo Buku Saku Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas.

Lomba dibagi menjadi dua babak, yaitu Soal Wajib dan Soal Rebutan, dengan materi mencakup standar pelayanan PTSP, struktur organisasi, tata cara penerimaan dokumen, etika pelayanan publik, hingga mekanisme penanganan pengaduan. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang terdiri dari unsur pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Negeri Banda Aceh secara objektif berdasarkan ketepatan, kecepatan, kerja sama, dan kepatuhan pada tata tertib lomba.

Baca Juga: Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen

Suasana perlombaan berlangsung meriah dan penuh sportivitas. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi, saling mendukung, dan berupaya memberikan jawaban terbaik. Selain tiga pemenang utama, panitia juga memberikan penghargaan khusus untuk kategori Peserta Tercepat dan Jawaban Terfavorit.

Kegiatan ini sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar PTSP, yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi petugas PTSP. “PTSP adalah wajah pengadilan di mata masyarakat. Dengan kegiatan ini, kita memastikan wajah itu selalu ramah, tanggap, dan profesional,” tutup Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI