Kota Banjar- Terhitung hari ini, Senin (10/3/2025) Pengadilan Negeri Banjar mulai memberikan pelayanan di gedung barunya yang beralamat di Jalan Gerilya, Desa Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Sebelum memiliki gedung baru, PN Banjar masih menempati gedung pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Banjar. Pantauan Tim Dandapala, meskipun baru dimulai hari ini memberikan pelayanan, tetapi sebanyak 8 (delapan) perkara sudah mulai disidangkan di gedung baru PN Banjar.
Atas hadirnya Gedung Baru PN Banjar, Walikota Banjar, Sudarsono mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas pembukaan gedung baru PN Banjar tersebut. “Semoga di tempat yang baru ini menjadi awal dari kesuksesan yang lebih besar dan bermanfaat buat masyarakat Kota Banjar”, tambahnya.
Ditemui terpisah, Ketua Pengadilan
Negeri Banjar, Herman Siregar menuturkan rasa syukurnya atas pembukaan
pelayanan di Gedung Baru PN Banjar. “Alhamdulillah,
terima kasih banyak atas kontribusi dari seluruh pihak sehingga gedung baru PN
Banjar dapat digunakan untuk pelayanan hari ini”. Ketua Pengadilan Negeri Banjar menambahkan
kehadiran gedung baru ini akan menambah semangat aparatur dalam mewujudkan Visi
dan Misi Mahkamah Agung serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebelum secara resmi membuka pelayanan
kepada masyarakat di gedung baru, Pengadilan Negeri Banjar sempat melaksanakan
beberapa kegiatan. Diantaranya kegiatan pengajian tadarus Al-Quran bersama,
pengisian tausyiah oleh Pimpinan Pondok Pesantren LPKS Ia’natush Shibyan Pangandaran
dan makan bersama dengan para santrinya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Banjar berdiri pada tahun 2018. Pada saat itu PN Banjar diresmikan bersama 84 pengadilan negeri lainnya oleh Ketua Mahkamah Agung. Dalam perjalanannya, sejak mulai berdiri hingga memiliki gedung tersendiri, PN Banjar telah berpindah-pindah gedung sebanyak 3 (tiga) kali. Status gedungnya pun berbeda-beda. Ada yang berstatus sewa dan ada juga yang berstatus pinjam pakai dengan pemerintah daerah setempat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum