Jakarta - Sebanyak 8240 tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kinerja (PPPK). Peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian kompetensi.
Peserta seleksi sendiri berasal dari eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi kompetensi dilakukan dengan SSCASN (sistem seleksi calon aparatur negara - red) di kantor BKN seluruh Indonesia,” kata Ketua Panitia Seleksi, Sugiyanto, Selasa (31/12/2024).
Dijelaskan dalam pengumuman NOMOR : 56/SEK/PENG.KP1.1.7/XII/2024, peserta yang dinyatakan lulus diharuskan melengkapi berbagai persyaratan dokumen sampai dengan tanggal 31 Januari 2025. Ditegaskan pula Bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Peserta atau keluarganya dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun, dan háti-háti terhadap penipuan mengatasnamakan panitia seleksi,” jelas Ketua Panitia Seleksi yang juga merupakan Sekretaris Mahkamah Agung. (SEG)