Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang telah menerapkan sebuah inovasi yang kecil tetapi memiliki dampak yang besar dalam mengubah salah satu sistem kerja para aparatur PN Bangkinang. Inovasi tersebut berupa pengumpulan SKP, PKP dan bukti dukungnya secara digital yang per November 2025 telah mulai dilaksanakan melalui inovasi microsite ARSIPKU (Arsip Kepegawaian Unggul) berbasis S.ID.
Inovasi tersebut diciptakan oleh Entelina Fransiska Situmorang selaku salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada PN Bangkinang dalam rangka aktualisasi Latihan Dasar CPNS dan dimentori oleh Yulfiariza Nursalbi selaku Kasubbag Ortala dan Kepegawaian PN Bangkinang. Inovasi tersebut diciptakan oleh Entelina untuk menyelesaikan permasalahan pengumpulan dan pengarsipan SKP, PKP dan Bukti Dukungnya yang selama ini belum terdigitalisasi dan masih dalam bentuk fisik sehingga menyulitkan pengaksesan yang cepat serta berisiko hilangnya dokumen dan rusaknya dokumen tersebut.
Bentuk inovasi ini cukup sederhana berupa sebuah halaman website yang berisi folder-folder seperti SKP, PKP dan Bukti Dukungnya. Lalu apabila dibuka folder yang hendak dituju maka secara otomatis akan diarahkan kepada file folder yang berada dalam google drive. Inovasi ini memanfaatkan platform s.id karena sederhana, gratis dan familiar sehingga mudah dilaksanakan oleh para aparatur PN Bangkinang tanpa memerlukan pelatihan teknis yang kompleks. Nantinya setiap aparatur PN Bangkinang cukup membuka Alamat website ARSIPKu dan melakukan upload baik SKP, PKP dan bukti dukungnya pada folder-folder tersebut sesuai kategorinya sehingga nantinya secara perlahan cara kerja dapat berubah dari sebelumnya konvensional menjadi secara digital dan berdampak pula pada efisiensi pekerjaan.
Baca Juga: 9 Objek Berhasil Dieksekusi PN Bangkinang Riau dalam 9 Bulan, Ini Rahasianya!
Hadirnya inovasi ini ini melalui microsite Arsipku membuat setiap dokumen SKP, PKP, dan Bukti Dukung disimpan secara elektronik di penyimpanan terstruktur yang dihubungkan melalui short link s.id. Dengan kata lain inovasi ini memberikan berbagai manfaat seperti menjadi solusi yang strategis untuk menyatukan arsip dalam penyimpanan aman, menghadirkan pencarian cepat berbasis metadata, menekan risiko kehilangan, meningkatkan efisiensi dan akurasi, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan menuju e-Government.
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
Ketua PN Bangkinang Soni Nugraha, menyambut baik inovasi ini meskipun melakukan perubahan kecil tapi memiliki dampak yang baik institusi, “ARSIPKU ini mentransformasi pengumpulan dan penyimpanan SKP, PKP dan bukti dukungnya dari sebelumnya berbentuk fisik menjadi bentuk digital dan sekaligus memenuhi reformasi birokrasi dalam sistem pelayanan internal di PN Bangkinang”, ujar Soni Nugraha.
Saat ini inovasi ARSIPKU tidak hanya digunakan untuk pengumpulan SKP, PKP dan bukti dukungnya tetapi juga sudah menjadi tempat penyimpanan berbagai Surat Keputusan (SK) KPN agar SK KPN juga dapat terdigitalisas idengan baik dan termonitor dengan teratur juga. Kedepannya inovasi ini tidak tertutup kemungkinan juga untuk penyimpanan arsip untuk berbagai dokumen lainnya sehingga setiap arsip dokumen non teknis yuridis menjadi satu pintu dengan inovasi ini.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI