Cari Berita

PN Tarakan Kaltara Lakukan Opname Fisik Kendaraan Dinas

Juwita Arinda - Dandapala Contributor 2026-01-13 13:45:43
Opname fisik (dok.ist)

Tarakan- Mengawali tahun anggaran 2026, Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penertiban dan pendataan Barang Milik Negara (BMN) melalui kegiatan opname fisik kendaraan dinas yang digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, di halaman Kantor PN Tarakan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengelola BMN PN Tarakan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkala terhadap kondisi fisik aset negara yang digunakan dalam menunjang operasional pengadilan.

Opname fisik ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil kendaraan dinas, baik dari sisi jumlah, jenis, maupun keberadaannya. Langkah ini penting agar seluruh aset negara tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan BMN.

Baca Juga: Awali 2026, PN Tarakan Berhasil Lakukan Eksekusi Tanah 2000 M2

Pendataan ulang BMN di awal tahun anggaran merupakan bagian dari prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sebagaimana diatur dalam sistem pengelolaan BMN yang mewajibkan setiap satuan kerja melakukan pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan aset secara berkala.

Baca Juga: Akhiri 2025, PT Kaltara Gelar Rakor Bersama PN se- Kaltara. Ada Apa?

Selain sebagai kewajiban administratif, kegiatan ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang dimiliki PN Tarakan benar-benar layak pakai dan tersedia untuk mendukung layanan peradilan, termasuk kegiatan operasional kepaniteraan dan kesekretariatan.

Melalui kegiatan ini, PN Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, integritas, dan tata kelola aset negara yang baik, sejalan dengan prinsip good governance dalam penyelenggaraan administrasi peradilan. (SNR/WI)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…