Denpasar, Bali— Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menutup tahun 2025 dengan capaian positif pada aspek kontribusi penerimaan negara, khususnya melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Data tersebut dipaparkan dalam acara Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2025 bertema “Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas” pada hari Kamis, (15/1) di Gedung Bale Agung PT Denpasar.
Pada komponen PNBP DIPA 01 yang bersumber dari pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan, realisasi di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar tercatat Rp154.378.756 atau 96,7% dari target. Capaian ini menggambarkan konsistensi tata kelola penerimaan negara pada sektor pemanfaatan aset, sekaligus menunjukkan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan peradilan Bali.
Sementara itu, PNBP DIPA 03 yang terkait penerimaan dari penyelesaian perkara mencatat kinerja lebih tinggi. Total realisasi DIPA 03 mencapai Rp1.062.028.500 atau 111% dari target. Angka tersebut menandakan kinerja penerimaan negara yang melampaui perencanaan, sekaligus memperlihatkan efektivitas manajemen layanan dan administrasi perkara di wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: Refleksi Kinerja PT Denpasar 2025: Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas
Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa capaian-capaian yang sudah baik bukan sekedar angka kinerja, melainkan cerminan komitmen lembaga peradilan di wilayah Provinsi Bali dalam menjunjung tinggi integritas.
Capaian PNBP 2025 ini menjadi salah satu indikator bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan peradilan tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga berkontribusi nyata pada penerimaan negara melalui mekanisme yang sah dan terukur. LDR
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI