Cari Berita

Wujudkan Komitmen Perubahan, Ditjen Badilum Buka Layanan PTSP

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-04-29 20:45:53
Layanan PTSP Ditjen Badilum (dok.dandapala)

Jakarta- Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Bambang Myanto membuat layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Badilum. Dengan layanan PTSP ini maka setiap tamu bisa dilayani dengan maksimal.

PTSP ini merupakan wujud komitmen perubahan di Ditjen Badilum. Hal itu ssesuai SK Keputusan Dirjen Badilum Nomor 946/DJU/SK.OT1.2/III/2025.  PTSP Badilum ini fungsinya untuk menerima tamu dari satker maupun dari eksternal (instansi lain).

“Jadi selain menerapkan ruang tamu virtual, Badilum juga menerapkan ruang tamu di PTSP jika ada tamu yang ingin bertemu langsung dengan pejabat di Ditjen Badilum,” kata Dirbinganis Badilum, Hasanudin.

Baca Juga: Perubahan Data Paspor : Haruskah Dengan Penetapan Pengadilan?

Sebagaimana diketahui, sebelumya Dirjen Badilum Bambang Myanto merevisi standar layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapannya layanan ke masyarakat menjadi lebih baik. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Dirjen Badilum Nomor 946/DJU/SK.OT1.2/III/2025. 

“Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan transparansi layanan, Ditjen Badilum perlu melaksanakan perubahan sistem pelayanan,” demikian bunyi diktum Menimbang SK tersebut yang dikutip DANDAPALA.

Baca Juga: Saat Ketua Pengadilan Ramai-ramai Kunjungi Ditjen Badilum yang Penuh Inovasi

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu dilakukan pelayanan yang terintegrasi pada ruang pelayanan terpadu satu pintu.

“Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan tersebut, pedlu ditetapkan pedoman standar pelayanan terpadu satu pintu,” demikian bunyi SK yang ditandatangani pada 25 Maret lalu.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum