Cari Berita

Ketua PN Ternate Lantik 2 Mantan Advokat Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-05-02 16:35:40
Ketua PN Ternate Lantik 2 Mantan Advokat Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Ternate- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, Budi Setyawan melantik dua hakim ad hoc tipikor, Teguh Suroso dan Edy Syafran. Keduanya berjanji akan mengamban amanah dengan selurus-lurusnya demi keadilan.

“Saya berharap dengan jabatan ini dapat mengabdi bagi nusa bangsa secara khusus lembaga MA,” kata Teguh Suroso kepada DANDAPALA, Jumat (2/5/2024)

Pelantikan di ruang utama PN Ternate siang ini, pukul 14.00-15.00 WIT.  Hadir dalam pelantikan itu segenap Keluarga besar PN Ternate, keluarga terlantik dan tamu undangan.

Baca Juga: Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat: Ancaman atau Perlindungan terhadap Profesi Advokat?

“Saya harap juga dapat menegakkan keadilan dan kebenaran serta berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Teguh.


Sebelum dilantik menjadi hakim, keduanya merupakan advokat. Teguh Suroso tercatat pernah menjadi Ketua Cabang Asosiasi Advokat Surakarta dan Ketua Pusbakum AAI Surakarta. 

Keduanya merupakan dua advokat yang lolos seleksi tahun 2024. Dalam seleksi itu, tercatat 24 nama bisa menyisihkan ratusan pendaftar lainnya dari berbagai latar belakang pekerjaan.


Baca Juga: Menggagas Peran MA Pasca Kasus Razman Nasution

(asp/asp)

 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum