Tanah Datar – Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Sylvia Yudhiastika selaku Ketua Majelis Hakim memimpin langsung jalannya persidangan perkara pembunuhan seorang wanita (CN) dengan Terdakwa inisial NJ dan BDP. Berkedudukan sebagai hakim anggota, Arrahman dan Angga Afriansha yang mendampingi Sylvia dalam persidangan untuk yang pertama kalinya dengan agenda pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum (16/7/2025).
“Sidang perkara pidana nomor 65/Pid.B/2025/PN Bsk dan 66/Pid.B/2025/PN Bsk atas nama Terdakwa NJ dan Terdakwa BDP, dengan ini dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum”, tegas Sylvia dalam membuka persidangan. Setelah ditanyakan oleh Hakim Ketua, kedua Terdakwa menyatakan tidak memiliki Penasihat Hukum sendiri, sehingga dengan melihat ancaman pidana dalam pasal yang didakwakan, Majelis Hakim menunjuk Penasihat Hukum Alfatih Rizkha dari Lembaga Bantuan Hukum Fiat Justitia Batusangkar untuk mendampingi Para Terdakwa selama persidangan.
Baca Juga: Profesi Hakim dan Kisah Nabi Sulaiman Adili Perkara Rebutan Bayi
Atas pembacaan surat dakwaan, Para Terdakwa maupun Penasihat Hukum menyatakan tidak mengajukan keberatan, sehingga Majelis Hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian. Penuntut Umum menyatakan akan menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya. “Dengan demikian sidang ditunda dan dibuka kembali pada hari Rabu, tanggal 23 Juli 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum, kepada Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan Para Terdakwa pada persidangan berikutnya dan Para Terdakwa tetap ditahan, sidang dinyatakan selesai dan ditutup”, ujar Sylvia dalam menutup persidangan.
"Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu masyarakat Kabupaten Tanah Datar digemparkan dengan penemuan sesosok mayat dalam karung yang kemudian diketahui adalah seorang wanita dengan inisial CN di pinggir jalan di Dusun Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, hingga akhirnya ditetapkan NJ dan BDP sebagai Tersangka oleh Polres Tanah Datar", tutup rilis berita yang dikirimkan oleh pengadilan tersebut.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI